Tembilahan, 28 November 2024 – Lapas Kelas IIA Tembilahan melalui tim dari Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melaksanakan pengecekan rutin Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersebar di berbagai titik. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan pemadam kebakaran dalam kondisi baik dan siap digunakan jika terjadi keadaan darurat.
Kasi Kamtib, Nurhadi, menyampaikan bahwa pengecekan meliputi kondisi tabung, tekanan, segel, hingga masa berlaku alat. “Pemeriksaan rutin APAR adalah langkah pencegahan penting untuk memastikan kesiapan menghadapi risiko kebakaran. Kami juga mengevaluasi tata letak alat agar mudah dijangkau ketika diperlukan, ” ungkap Nurhadi.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan pentingnya langkah ini untuk menjaga keamanan di lingkungan lapas. “Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kesiapan APAR merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan lapas yang aman dan nyaman bagi semua, ” ujar Hari. Ia juga meminta seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.